Komisi VI Minta PTPN VII Tingkatkan Kinerja dan Keuangan
Komisi VI DPR meminta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII meningkatkan kinerja dan keuangan agar dapat berkontribusi meningkakan produksi gula dan pajak serta pembagian deviden. Selain itu bisa berkontribusi lebih banyak bagi lingkungan sekitar serta mendorong pembangunan kemitraan.
Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemprop. Lampung, Direksi PTPN VII, Direksi PT Sugar Labinta dan Direksi PT Adi Karya Gemilang dalam rangkaian kunker spesifik di Lampung, Selasa (16/6) lalu.
Dengan peningkatan kinerja, Komisi VI menegaskan optimalisasi PTPN VII bisa dicapai sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan dan dapat meningkatkan inovasi budi daya tebu sehingga dapat meningkatkan pasokan tebu serta dapat mempertahankan kualitas tebu yang diolah oleh pabrik gula (PG).
Dirut PTPN VII Kusumandaru menjelaskan, PTPN VII merupakan penggabungan unit usaha PT Perkebunan X, XXXI dan XI dan XXIII (Persero) yang berada di Lampung, Sumsel dan Bengkulu. Berdasarkan PP No.72/2014 tanggal 17 September 2014 Perusahaan Perseroan PTPN VII berubah menjadi PTPN VII dengan perubahan struktur 10% negara dan 90% PTPN III (Persero).
Menurut Kamandaru, meski total penjualan perusahaan yang memilki PG di Distrik Bungamayang dan Cinta Manis tersebut terus meningkat tetapi labanya turun akibat pembayaran bunga bank. PG Bungamayang kapasitas 7.000 TCD dan akan ditingkatkan kapasitasnya sampai tahun 2018 menjadi 10.000 TCD. Sedangkan PG Cinta Manis kapasitas terpasang 5.000 TCD dan akan ditingkatkan menjadi 5.500 TCD pada tahun 2017.
Permasalahan yang dihadapi PTPN VII antara lain kesulitan perolehan varietas unggul yang menyebabkan tingkat produktivitas rendah dan keterbatasan areal pengembangan HGU. Sedangkan factor lain keterbatasan dana untuk revitalisasi pabrik dan kondisi jalan khususnya propinsi dan kabupaten sehingga menghambat kelancaran transportasi hasil dan sarana produksi.
Di bidang pemasaran, lanjut Kamandaru, kebijakan pemerintah mengenai tata niaga gula, khususnya berkaitan dengan impor gula rafinasi dan impor raw sugar, sangat berdampak pada harga gula di pasar lelang. Ditambahkan, pada tahun 2015 ini PTPN VII mengajukan Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 175 miliar yang direncanakan untuk investasi on farm maupun of farm, namun masih belum cair. (mp) Foto: Mastur/parle/od