Komisi VI Minta PTPN VII Tingkatkan Kinerja dan Keuangan

19-06-2015 / KOMISI VI

Komisi VI DPR meminta PT Perkebunan Nusantara (PTPN)  VII meningkatkan kinerja dan keuangan agar dapat berkontribusi meningkakan produksi gula dan pajak serta pembagian deviden. Selain itu bisa berkontribusi lebih banyak bagi lingkungan sekitar serta mendorong pembangunan kemitraan.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemprop. Lampung, Direksi PTPN VII, Direksi PT Sugar Labinta dan Direksi PT Adi Karya Gemilang dalam rangkaian kunker spesifik di Lampung, Selasa (16/6) lalu.

Dengan peningkatan kinerja, Komisi VI menegaskan optimalisasi PTPN VII bisa dicapai sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan dan dapat meningkatkan inovasi budi daya tebu sehingga dapat meningkatkan pasokan tebu serta dapat mempertahankan kualitas tebu yang diolah oleh pabrik gula (PG).

Dirut PTPN VII Kusumandaru menjelaskan, PTPN VII merupakan penggabungan unit usaha PT Perkebunan X, XXXI dan XI dan XXIII (Persero) yang berada di Lampung, Sumsel dan Bengkulu. Berdasarkan PP No.72/2014 tanggal 17 September 2014 Perusahaan Perseroan PTPN VII berubah menjadi PTPN VII dengan perubahan struktur 10% negara dan 90% PTPN III (Persero).

Menurut Kamandaru, meski total penjualan perusahaan yang memilki PG di Distrik Bungamayang dan Cinta Manis tersebut terus meningkat tetapi labanya turun akibat pembayaran bunga bank. PG Bungamayang kapasitas 7.000 TCD dan akan ditingkatkan kapasitasnya sampai tahun 2018 menjadi 10.000 TCD. Sedangkan PG Cinta Manis kapasitas terpasang 5.000 TCD dan akan ditingkatkan menjadi 5.500 TCD pada tahun 2017.

Permasalahan yang dihadapi PTPN VII antara lain kesulitan perolehan varietas unggul yang menyebabkan tingkat produktivitas rendah dan keterbatasan areal pengembangan HGU. Sedangkan factor lain  keterbatasan dana untuk revitalisasi pabrik dan kondisi jalan khususnya propinsi dan kabupaten sehingga menghambat kelancaran transportasi hasil dan sarana produksi.

Di bidang pemasaran, lanjut Kamandaru, kebijakan pemerintah mengenai tata niaga gula, khususnya berkaitan dengan impor gula rafinasi dan impor raw sugar, sangat berdampak pada harga gula di pasar lelang. Ditambahkan, pada tahun 2015 ini PTPN VII mengajukan Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 175 miliar yang direncanakan untuk investasi on farm maupun of farm, namun masih belum cair. (mp) Foto: Mastur/parle/od

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...